Tata
Cara Pendaftarannya PPDB Jateng 2021
Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2021/2022 untuk SMA
dan SMK akan segera dibuka, termasuk untuk daerah Jawa Tengah (Jateng). PPDB Jateng 2021 SMA dan SMK dilakukan
secara online agar dapat memudahkan masyarakat.
·
Tata
Cara Pendaftaran PPDB SMA dan SMK
Bagi Calon Peserta Didik
(CPD) yang telah melakukan input data di sekolah asal provinsi Jawa Tengah
(Jateng) maka, langkah berikutnya adalah :
1.
Pengajuan
akun (14 – 19 juni 2021)
·
CPD
mengakses situs publik PPDB dengan alamat https ://ppdb jatengprov.go.id
·
CPD
memasukan kata kunci yang meliputi: MSN, NIK, dan Tanggal lahir
·
Jika
data CPD telah sesuai dengan kata kunci, CPD melakukan unggah pakta integritas
·
Selanjutnya
CPD melakukan persetujuan pengajuan akun
·
CPD
mencetak bukti pengajuan akun yang didalamnya tertera nomor peserta dan token
2. Aktivasi akun
·
Mengakses
situs publik PPDB dengan alamat https://ppdb
jatengprov.go.id pada laman aktivasi
·
Memasukkan
nomor peserta dan token yang telah diperoleh dari proses sebelumnya dan dalam
Pengajuan Akun CPD melengkapi alamat email (opsional)
·
Membuat
kata kunci. Kata kunci ini akan digunakan ketika masuk login ke situs PPDB
Sedangkan,
bagi CPD yang belum melakukan input data dan merupakan lulusan sebelum tahun
pelajaran 2020/2021, lulusan luar provinsi Jateng, lulusan Pendidikan Non
Formal (Paket B) dan lulusan tahun pelajaran 2020/2021, berikut langkahnya
1.
Pengajuan
Akun
·
CPD
mengakses situs publik PPDB dengan alamat https ://ppdb jatengprov.go.id
·
Melengkapi
data pada formulir info peserta secara mandiri dan mengunggah berkas berikut:
Ø Kartu Keluarga (bagi pendaftar luar
provinsi dan lulusan sebelum tahun pelajaran 2020/2021)
Ø Surat Keterangan Nilai Rapor (Rata-rata
5 semester untuk 4 mata pelajaran yang ditentukan)
Ø Piagam/Sertifikat Kejuaraan yang paling
tinggi (bagi yang memiliki)
Ø Bukti kepemilikan kartu Program
Indonesia Pintar (PIP/KIP) (bagi yang memiliki)
Ø Surat keterangan domisili pondok
pesantren (bagi yang memiliki)
Ø Surat keterangan pindah tugas orang
tua/wali (bagi yang memiliki)
Ø Surat pernyataan sehat bagi calon
peserta didik SMK
Ø Pakta integritas.
2.
Aktivasi
akun
·
Mengakses
situs publik PPDB dengan alamat https://ppdb
jatengprov.go.id pada laman aktivasi
·
Memasukkan
nomor peserta dan token yang telah diperoleh dari proses sebelumnya dan dalam
Pengajuan Akun CPD melengkapi alamat email (opsional)
·
Membuat
kata kunci. Kata kunci ini akan digunakan ketika masuk login ke situs PPDB
·
Cara
Pendaftaran PPDB 2021 Jateng
1.
Membuka
situs PPDB Daring dengan alamat https://ppdbjatengprov.go.id.
2.
Memasukkan
password pada laman masuk.
3.
CPD yang
sudah memenuhi syarat akan mengakses laman pilih sekolah.
4.
Selanjutnya
akan mencetak bukti pendaftaran yang di dalamnya terdapat nomor pendaftaran.
5.
Hasil
seleksi dapat dilihat di sistem aplikasi PPDB dengan nomor pendaftaran peserta
PPDB.
Demikianlah
informasi mengenai PPDB 2021 SMA
dan SMK negeri di Jateng. Semoga proses pendaftaran kalian sukses dan diterima
sesuai bakat, minat dan kemampuan serta keinginan. Aamiin
Comments