Menurut Ustadz Sufyan Basweidan,MA, hukum asal istighfar adalah sunnah, sebab alasan beristighfar tidak harus karena dosa.
Sebagaimana praktik Rasulullah Saw yang beristighfar lebih dari 70 kali dalam sehari, padahal beliau tidak memiliki dosa sama sekali. Kendatipun demikian, istighfar bisa menjadi wajib hukumnya, seperti istighfar akibat maksiat. Atau bahkan haram hukumnya, seperti memintakan ampunan bagi orang kafir.
Comments