By Semesta Ilmu on 19.32
PERNIKAHAN adalah proses IJAB - QOBUL antara ayah calon isteri atau walinya kepada calon suami dengan mas kawin yang telah ditentukan dengan disaksiakan oleh para saksi. Dalam Al-Quran perjanjian ijab – qobul tersebut seperti perjanjian Allah ta’ala dengan Rasul-Nya yang disebut MITSAQON GHOLIZHO (Perjanjian yang berat) dan ‘arsy Allah bergetar karenanya.






Comments