sponsor

sponsor

Slider

Slider
teguhpriyanto. Theme images by kelvinjay. Powered by Blogger.

Pengantar

Ini blog bisnis dan pendidikan...
Mohon bantuannya untuk koreksi dan perbaikan serta tambahan materi....
Jangan lupa untuk like blog ini dengan cara klik G+ warna biru...
Mari berkembang dan maju bersama...terima kasih

Technology

Technology

Games

Games

Monday, December 18, 2023

Kapankah Rasa Takut itu Dilarang?

Perasaan takut atau khauf termasuk amal ibadah yang paling agung apabila perasaan itu ditujukan kepada Allah ‘Azza wa Jalla, karena khauf merupakan salah satu dari rukun ibadah.

Seorang muslim perlu mengenal macam-macam khauf agar tidak terjerumus pada kesyirikan.

Adapun rasa takut bisa dibagi menjadi empat macam, yaitu:

1. Takut yang Bernilai Ibadah

Rasa takut akan bernilai ibadah apabila ditujukan kepada Allah ‘Azza wa Jalla. 

Adapun rasa takut kepada Allah ‘Azza wa Jalla dibagi menjadi dua macam:

a. Terpuji, yaitu rasa takut kepada Allah ‘Azza wa Jalla yang mendorong atau menyebabkan ia bertakwa.

b. Tercela, yaitu rasa takut kepada Allah Ta’ala yang menyebabkan seseorang berputus asa dari rahmat-Nya.


2. Takut yang tergolong syirik

Misalnya Ketika seseorang hendak berjalan melewati kuburan, ia takut jika mayitnya akan bangkit dan mencekiknya.

Seseorang tidak berani memakai baju warna hijau apabila hendak masuk ke suatu tempat karena beranggapan jin/setan di tempat tersebut bisa mendatangkan bahaya baginya


3. Takut yang Tergolong Maksiat

Rasa takut digolongkan maksiat apabila menyebabkan seseorang meninggalkan suatu kewajiban atau melakukan hal-hal yang diharamkan karena takut kepada manusia/makhluk dalam keadaan ia tidak dipaksa. 

Misalnya, Seseorang meninggalkan dakwah karena takut pada manusia (yaitu takut dikucilkan, dan sebagainya), padahal ia mampu untuk berdakwah.


4. Takut yang Bersifat Naluriah (Thabi’i)

Rasa takut ini, yaitu yang secara zhahir/tampaknya merupakan rasa takut pada makhluk dan terbukti bahwa makhluk tersebut bisa mencelakakan diri kita dengan izin Allah ‘Azza wa Jalla serta tidak ada unsur peribadatan atau meninggalkan kewajiban. Misalnya takut pada wajah yang seram, takut pada harimau. Maka hukumnya boleh sehingga tidak mengurangi ketauhidan seseorang.


Ya Allah Yang Maha Menghinakan, berilah kekuatan kepada kami, keluarga, sahabat dan keluarga nya untuk menghindari kesyikiran dari setiap tindakan yang kami lakukan.

Aamiin Ya Robbal'alamin

Silahkan yang mau lagi membaca materi ibadah, dapat langsung klik label ibadah. Atau dapat klik disini.

No comments:

Post a Comment