Menjaga hak Allah artinya menjalankan perintah-Nya dan menjauhi segala larangan-Nya.
Ada satu nasihat indah disampaikan Nabi shollalohu 'alaihi wasallam kepada sahabat kecil beliau Abdullah bin Abbas (Ibnu Abbas) radhiyallahu 'anhuma.
Berikut potongan hadisnya: "Jagalah hak Allah, niscaya Allah akan menjagamu." (HR at-Tirmidzi dan Ahmad)
Secara spesifik dapat diartikan berusaha untuk mentaati syariat Allah seperti menjaga sholat 5 di awal waktu, mengeluarkan zakat, berpuasa Ramadhan, menunaikan haji, menjaga silaturahim, tidak menzalimi orang lain, dan menjauhi perkara maksiat.
Dalam riwayat lain, Rasulullah SAW bersabda : "Jika kalian bisa menjamin enam hal, maka Aku akan jamin kalian masuk surga: (1) Jujur dalam berucap, (2) Tepatilah janjimu, (3) Tunaikanlah amanatmu, (4) Jaga kemaluanmu, (5) Tundukkan pandanganmu, (6) dan Jaga perbuatanmu." (HR Al-Hakim dan Ibnu Hibban)
Orang yang menjaga Allah sama halnya dengan orang yang bertakwa.
Dalam Al-Qur'an Allah menerangkan keutamaan bagi orang yang bertakwa : "Barang siapa yang bertakwa kepada Allah, niscaya Dia akan mengadakan baginya jalan keluar. Dan memberinya rezeki dari arah yang tiada disangka-sangkanya. Dan barang siapa yang bertawakal kepada Allah, niscaya Allah akan mencukupkan (keperluan)nya." (QS Ath-Tholaq ayat 2-3)
Ya Allah Ya Tuhanku, berilah kekuatan kpd kami, kel, shbt dan kel nya untuk menjaga hak Allah Ta'ala,agar terjaga hak kami.
Aamiin aamiin aamiin yaa robbal'alamin






No comments:
Post a Comment