Level Pembelajaran 6 (Kelas 11 dan 12)
Literasi Teks Informasi
A. Menemukan Informasi
2. Mencari dan memilih informasi yang relevan
Mengidentifikasi kata kunci yang efektif untuk menemukan sumber informasi
yang relevan pada teks
sastra atau teks
informasi yang terus meningkat sesuai jenjangnya. (6 Soal)
Contoh:
1. Pilihan Ganda
Perhatikan informasi berikut untuk menjawab pertanyaan
Sumber : https://www.cnnindonesia.com/nasional/20160405131527-23-121805/panen-air-hujan- mulai-dari-sekarang/
Manakah informasi yang tepat terkait sumur ?
o
Ukuran kedalaman ideal sumur resapan 150-200 cm
o
Tinggi beton untuk penahan sisi sumur resapan 80 -100 cm
o
Jarak sumur resapan dengan tempat timbunan sampah 50 cm
o
Tebal lapisan ijuk, batu, dan bata dalam sumur 150 cm
Kunci Jawaban/ Pembahasan
|
2. Pilihan Ganda Kompleks
Bacalah kutipan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 90 Tahun 2019 tentang Badan Pelindungan Pekerja Migran berikut
ini.
Sumber:
https://jdih.kemnaker.go.id/data_puu/Salinan%20Perpres%20Nomor%2090%20Tahun%202019.pdf
Manakah pernyataan yang benar mengenai perlindungan pekerja migran? Kamu dapat memilih beberapa jawaban.
o Menjamin pemenuhan hak pekerja migran sebelum, selama, dan sesudah bekerja.
o Hak pekerja migran dan keluarga dijamin dalam aspek hukum, ekonomi, dan sosial
o Calon pekerja migran mendapat hak jaminan tidak penuh dalam aspek hukum, ekonomi, dan
o sosial
o Kerabat dan sanak saudara termasuk dalam hak perlindungan pekerja migran
Kunci Jawaban/ Pembahasan
|
3. Pilihan Ganda Kompleks
Bacalah kutipan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 90 Tahun 2019 tentang Badan Pelindungan Pekerja Migran berikut
ini.
Sumber :
https://jdih.kemnaker.go.id/data_puu/Salinan%20Perpres%20Nomor%2090%20Tahun%202019.pdf
o
Membantu penempatan pekerja migran
o
Mengumpulkan dokumen resmi pekerja migran dan menyerahkan ke
tenaga keimigrasian
o
Menghubungkan pekerja migran Indonesia dengan negara tujuan
o
Melakukan perekrutan pekerja migran Indonesia
Kunci Jawaban/ Pembahasan
|
4. Pilihan Ganda
Gratifikasi
Definisi Gratifikasi
Arti gratifikasi
dapat diperoleh dari Penjelasan Pasal
12B Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001,
yaitu pemberian dalam arti luas, yakni
meliputi
pemberian uang, barang, rabat (diskon), komisi, pinjaman tanpa bunga, tiket perjalanan, fasilitas penginapan, perjalanan wisata, pengobatan cuma- cuma, dan fasilitas lainnya. Gratifikasi tersebut baik diterima baik di dalam negeri maupun di
luar
negeri
yang dilakukan dengan menggunakan sarana elektronik atau tanpa sarana elektronik. Definisi
tersebut menunjukkan bahwa gratifikasi sebenarnya bermakna pemberian yang bersifat netral.
Suatu pemberian menjadi
gratifikasi yang dianggap suap jika terkait dengan jabatan dan bertentangan dengan kewajiban atau tugas penerima.
Aspek Yuridis Gratifikasi
Terminologi gratifikasi baru dikenal
dalam ranah hukum pidana Indonesia sejak tahun 2001 melalui
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Pada Pasal
12B dan 12C tersebut
diatur mengenai
delik gratifikasi mengatur ancaman pidana bagi
setiap pegawai
negeri/penyelenggara negara yang menerima segala bentuk pemberian yang tidak sah dalam pelaksanaan tugasnya, atau
yang diistilahkan sebagai
gratifikasi
yang dianggap suap dan tidak melaporkannya pada KPK
dalam jangka waktu paling lama 30 hari kerja.
Aturan yang melarang penerimaan dalam bentuk apa pun itu sebenarnya telah ada jauh sebelum
Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi
diterbitkan. Larangan tersebut secara terperinci telah diatur dalam Keputusan Presiden Nomor 47 Tahun 1992 tentang Perubahan atas
Keputusan Presiden Nomor 10 Tahun 1974 tentang Beberapa Pembatasan Kegiatan Pegawai Negeri
Dalam Rangka Pendayagunaan Aparatur Negara dan Kesederhanaan Hidup, khususnya Pasal 7 dan 8.
Pada saat gratifikasi
dirumuskan melalui revisi
Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, KPK
belum ada. Melalui
Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 dibentuklah KPK
dan untuk
semakin memperjelas
kelembagaan penanganan laporan gratifikasi, dibentuklah direktorat khusus
yang menangani
penegakan pasal gratifikasi. Pada Pasal 26
juncto Pasal 13 UU KPK
dibentuk
Subbidang Gratifikasi
yang berada pada Deputi Pencegahan.
Aspek Sosiologis Gratifikasi
Praktik memberi
dan
menerima hadiah sesungguhnya
merupakan hal yang wajar dan hidup dalam hubungan kemasyarakatan. Praktik tersebut dilakukan pada peristiwa alamiah (seperti
kelahiran, sakit, dan kematian) dan penyelenggaraan atau perayaan dalam momentum tertentu (seperti akikah, potong gigi, sunatan, ulang tahun, perkawinan, dan acara duka). Dalam konteks adat istiadat,
praktik pemberian bahkan lebih bervariasi. Apalagi
Indonesia hidup dengan keberagaman suku bangsa dengan segala adat istiadatnya. Dalam banyak suku bangsa tersebut tentu saja terdapat
keberagaman praktik memberi dan menerima hadiah dengan segala latar belakang sosial
dan sejarahnya.
Syed Hussein Alatas
memotret pemberian hadiah tersebut dalam bukunya
Korupsi, Sifat, Sebab, dan
Fungsi (LP3ES, 1987). Menurutnya,
praktik pemberian hadiah tidak serta merta dapat dipandang
sebagai
faktor penyebab korupsi. Hal seperti
itu telah hidup cukup lama tidak saja di Indonesia dan
negara-negara Asia, tetapi juga negara-negara Barat. Akan tetapi, praktik yang bersumber dari
pranata tradisional
tersebut kemudian ditunggangi kepentingan di luar aspek hubungan emosional
pribadi dan sosial kemasyarakatan.
Thamrin Amal
Tamagola (2009)
juga memandang hadiah sebagai
sesuatu yang tidak saja lumrah dalam setiap masyarakat, tetapi juga berperan sangat penting sebagai
“kohesi sosial” dalam suatu masyarakat atau antar-masyarakat/marga/puak bahkan antarbangsa. Senada dengan itu, Kastorius Sinaga (2009)
memberikan perspektif sosiologis
mengenai gratifikasi
yang mengungkapkan bahwa konsepsi
gratifikasi
bersifat luas dan elementer di
dalam kehidupan kemasyarakatan. Jika memberi dan menerima hadiah ditempatkan dalam konteks hubungan sosial, praktik tersebut bersifat netral. Akan tetapi, jika terdapat hubungan kekuasaan, makna gratifikasi
menjadi tidak netral
lagi.
Poin penting yang dapat dipahami dari
pandangan sejumlah ahli di atas
adalah bahwa memang praktik penerimaan hadiah merupakan sesuatu yang wajar dari
sudut pandang relasi
pribadi, sosial,
dan
adat-istiadat. Akan tetapi, ketika hal tersebut dijangkiti kepentingan lain dalam relasi kuasa, cara pandang gratifikasi
adalah netral tidak bisa dipertahankan. Hal
itulah yang disebut dalam Pasal
12B sebagai
gratifikasi yang dianggap suap, yaitu gratifikasi
yang terkait dengan jabatan dan bertentangan dengan kewajiban atau tugas penerima. Dalam konteks Pasal
12B ini, tujuan dari
gratifikasi yang dianggap suap dari sudut pandang pemberi
adalah untuk mengharapkan keuntungan di masa yang akan datang dengan mengharapkan pegawai
negeri/penyelenggara negara akan melakukan sesuatu yang bertentangan dengan kewenangannya, demi
kepentingan si
pemberi
tersebut.
Sumber: https://www.kpk.go.id/gratifikasi/?p=32 diedit oleh Kity Karenisa.
Dalam konteks adat istiadat, praktek pemberian hadiah adalah merupakan hal
yang wajar dan alamiah bahkan lebih bervariasi
dalam hubungan kemasyarakatan, semisal pada acara pernikahan, kelahiran, sakit, bahkan kematian. Termasuk gratifikasi dalam aspek apakah sudut pandang
tersebut ?
o
Aspek Hukum
o
Aspek Yuridis
o
Aspek Sosiologis
o
Aspek Psikologis
o
Aspek Kemanusiaan
Kunci Jawaban/ Pembahasan
|
5. Pilihan Ganda
Geronimo: Pejuang Suku Apache
Geronimo atau Gooyale (berarti
"orang yang menguap")
adalah seorang pemimpin sekaligus
dukun dari kelompok Bedonkohe, Suku Apache. Dia dikenal karena memimpin pengikutnya dalam mempertahankan wilayah mereka melawan kampanye militer Meksiko dan Amerika Serikat (AS) di
Negara Bagian Chiricahua serta Sonora.
Di masa tuanya, Geronimo menjadi
selebriti. Namun, dia meninggal dalam keadaan sebagai tahanan perang dan tak diizinkan kembali
ke kampung halamannya.
Namanya menjadi terkenal, dan digunakan antara lain Resimen Infantri Parasut
ke-51 AS, serta teriakan 'Geronimo' untuk mengusir rasa takut.
Dilansir dari
berbagai sumber, berikut merupakan biografi
dari pria yang disebut sebagai
pejuang terakhir Suku Apache tersebut.
1. Masa Kecil
Geronimo diyakini lahir pada Juni
1829 di Arizpe, Sonora, dekat anak Sungai Turkey, lokasi yang kini
masuk ke dalam wilayah Meksiko. Kakeknya, Mahko, merupakan kepala kelompok Bedonkohe Apache. Sejak kecil, Geronimo dibesarkan berdasarkan tata cara dan nilai-nilai
Apache.
Dia merupakan anggota dari kelompok terkecil. Dengan jumlah 8.000 orang, suku Apache tidak
hanya menerima ancaman dari AS maupun Meksiko, tetapi
juga suku Navajo dan Comanches.
Setelah ayahnya meninggal, ibunya membawa Geronimo untuk hidup bersama kelompok Tchihende,
dan
pada umur 17 tahun, Geronimo menikah dengan perempuan bernama Alope.
Saat itu Geronimo sedang melakukan perjalanan dan berdagang, Sementara itu, pada tanggal 5 Maret 1858, 400
tentara Meksiko menyerang perkampungannya dekat Jonas (Kas-ki-yeh), di bawah pimpinan Kolonel
Jose Maria Carrasco.
Petaka pun terjadi, istri, tiga anak, serta ibunya terbunuh dan tewas saat penyerangan. Kehilangan
orang-orang yang disayanginya, telah membuat Geronimo berubah. Ia menjadi bersikap membenci
orang Meksiko hingga akhir hayatnya.
Bersama pengikutnya, Geronimo sering menyerang dan melakukan balas
dendam kepada setiap
orang Meksiko yang mereka temui. Geronimo selalu mengingat insiden pedih yang membuatnya
keluarganya terbunuh,
sehingga jika ada upaya perdamaian menjadi
selalu sia-sia.
Kepala suku Tchihende, Mangas Coloradas
segera mengirim Geronimo ke kelompok menantunya, Cochise, untuk membantunya membalas
dendam dan memperjuangkan hak suku aslinya terhadap Meksiko. Nama Geronimo pun muncul karena di
tengah desingan peluru saat pertempuran, dia selalu berani dan pantang menyerah untuk tetap menerjang dan menyerang pasukan Meksiko hanya dengan menggunakan senjata pisau.
2. Kampanye Geronimo
Pada akhir abad 17, serangan yang dilakukan suku Apache terhadap Meksiko pun masih terjadi. Pada
1820-1835, perlawanan suku Apache di
bawah pimpinann Geronimo berhasil
menewaskan 5.000
orang Meksiko yang menjadi musuh suku Apache saat itu.
Pembantaian pun masih terjadi
di Kas-ki-yeh, Geronimo mengumpulkan 200 orang dan kembali
memburu pasukan Carrasco yang telah membunuh keluarganya. Perburuan itu memakan waktu 10 tahun. Selama masa itu, Geronimo tetap menentang pemerintah Meksiko yang pernah menewaskan keluarganya dan menindas hak dan kehidupan suku Apache.
Pada awal
1850-an, musuh yang harus
dihadapi Geronimo berubah, seiring mulai berakhirnya Perang anatara Amerika Serikat dan Meksiko pada tahun 1848. Washington mengambil alih teritori Meksiko, termasuk area atau wilayah yang telah dikuasai Apache.
Wilayah yang didiami suku Apache mulai
terancam dengan kedatangan penambang serta warga
Amerika Serikat. Pasalnya, di
kawasan Southwest ternyata ditemukan tambang emas. Suku Apache
pun kembali melakukan penyerangan dan penyergapan brutal
kereta kuda migran Amerika Serikat.
Cochise, mertua Geronimo merasakan kekecewaan mendalam setelah menyerukan penghentian serangan, dan sepakat membuat syarat untuk melindungi
hak milik Apache. Tetapi, perjanjian itu hanya berlangsung beberapa tahun. Setelah Cochise, meninggal, pemerintah federal AS kembali mengingkari
janjinya. Pemerintah AS memindahkan Chiricahua ke utara sehingga warga AS bisa mendiami
tanah mereka yang dahulu.
Keputusan dan situasi
itu membuat marah Geronimo. Dia memberikan perlawanan agresif untuk membela suku Apache dan mempertahankan wilayahnya. Namun, militer AS berhasil menangkapnya
pada 1877, dan Geronimo dibawa ke reservasi Apache, San Carlo.
Selama empat tahun, Geronimo berjuang menyesuaikan diri dengan lingkungan barunya sebelum akhirnya dapat meloloskan diri
pada September 1881.
Sekali
lagi, dia memimpin sekelompok kecil Chiricahua untuk tetap melawan AS. Selama lima tahun,
Geronimo dan pengikutnya berjuang dalam masa penyerangan yang disebut-sebut perang Indian terakhir dengan AS.
Persepsi orang tentang Geronimo nyaris
serumit orangnya. Bagi suku pendukungnya, dia dianggap
sebagai
ksatria dan pemimpin, pembela masyarakat suku asli
Amerika. Namun, bagi Apache lainnya, Geronimo dipandang sebagai pria keras
kepala yang memiliki naluri membalas dendam yang akhirnya membahayakan banyak nyawa lain yang tidak bersalah.
Bersama bawahan setianya, Geronimo bergerilya di
Southwest, dan membuat sosoknya berubah dari
pemimpin mistis menjadi legenda. Dalam suatu waktu dikatakan, hampir seperempat tentara militer AS, yaitu sebanyak 5.000 personel, telah dikerahkan hanya untuk memburu dan menangkap Geronimo.
Puncaknya
pada musim panas 1886, Geronimo sepakat menyerah setelah lokasinya ditemukan pasukan AS di bawah pimpinan Jenderal George Crook.
3. Jadi
Tahanan Perang dan Kematian
Geronimo bersama orang Apache lain, termasuk yang menjadi pemandu pasukan AS, diperlakukan
sebagai
tahanan dan dikirim ke Fort Sam Houston di Sant
Antonio, Texas. Militer menahan mereka
selama enam pekan sebelum dipindahkan ke Fort Pickens
di Pensacola, Florida. Keluarga Geronimo ditempatkan di
Fort Marion. Pemindahan itu dilakukan guna menghindari
manuver pemerintah sipil Arizona yang berniat mengadili mereka atas
kejahatan membunuh orang Amerika selama perang.
Ketika Geronimo di tahanan, para pengusaha kemudian mempunyai
ide
untuk menjadikan pahlawan
Apache itu sebagai atraksi wisata. Kurang dari 10 tahun setelah dia menyerah, Geronimo
diperlakukan bak selebriti. Pada 1905, Geronimo pun menerbitkan autobiografinya.
Pada tahun yang sama, Geronimo mempunyai
kesempatan bertemu Presiden Theodore Roosevelt
dan
mendesaknya untuk membiarkan rakyat Apache kembali ke Arizona, tetapi
pemikiran dan usahanya pun gagal.
Kematian Geronimo diduga terjadi pada Februari
1909. Saat itu, dia terlempar ketika berkuda dan
tidak mendapat pertolongan serta menghabiskan malam di
udara dingin. Ketika seorang teman menemukannya keesokan paginya, kondisi
Geronimo sudah mengkhawatirkan.
Dia
meninggal akibat
penyakit pneumonia yang juga dideritanya pada 17 Februari
1909 dalam usia 79 tahun.
Sumber : https://bangka.tribunnews.com/2019/03/26/biografi-tokoh-dunia-geronimo-pejuang-suku- apache-yang-sempat-jadi-tahanan-perang.
Menurut Anda, tepatnya dari
manakah Geronimo berasal ?
o
Florida
o
Washington
o
Meksiko
o
Southwest
o
Houston
Kunci Jawaban/ Pembahasan
|
6. Pilihan Ganda Kompleks
Perhatikan grafik berikut !
Berdasarkan teks
infografis dan pernyataan tersebut, pernyataan yang sesuai adalah ….
o Subsidi listrik untuk golongan pengguna 900 VA masih
diperlukan.
o Tidak semua golongan pengguna 450 VA layak mendapatkan
subsidi.
o Penetapan besaran subsidi listrik fluktuatif sesuai
dengan kebutuhan.
o Subsidi terendah untuk golongan pemakai 900 VA pada tahun
2019
Kunci Jawaban/ Pembahasan
No comments:
Post a Comment