Ada 3 (tiga) karakter yang disebutkan dalam Al-Qur'an untuk menilai kadar keberagamaan seorang muslim .
Secara tegas, karakter itu tercatat dalam Surat Al Fathir ayat 32.
Allah Ta’ala berfirman : “Kemudian Kitab itu Kami wariskan kepada orang-orang yang Kami pilih di antara hamba-hamba Kami, lalu di antara mereka ada yang menzalimi diri sendiri, ada yang pertengahan, dan ada (pula) yang lebih dahulu berbuat kebaikan dengan izin Allah. Hal demikian itu adalah karunia yang besar.”(QS. Fathir: 32).
Menurut ustad Ahmad Anshori,
Pengertian sabiqun bil khoirot
adalah orang-orang yang menjalankan kewajiban-kewajiban agama. Bersamaan dengan hal itu, mereka juga semangat mengerjakan ibadah-ibadah yang sunah. Mereka tinggalkan segala yang haram dan makruh. Mereka tinggalkan juga perkara mubah yang berlebihan karena khawatir terjatuh kepada perkara yang haram.
Pengertian muqtashid
adalah orang beriman yang taat; yang menunaikan kewajiban agama dan meninggalkan yang haram. Namun, dia tidak memiliki semangat dalam mengerjakan ibadah-ibadah yang sunah. Bahkan, jelas mereka tidak semangat dalam meninggalkan perkara-perkara makruh. Bahkan terlalu longgar dalam perkara mubah atau terkadang melakukan perbuatan makruh.
Pengertian dzalimun linafsih
yakni orang beriman, namun masih gemar bermaksiat, baik berupa melanggar sebagian kewajiban agama atau melakukan ha-hal yang dilarang.
Terlepas dari tiga tingkatan di atas, ketiga kelompok itu adalah orang-orang beriman. Mereka hanya berbeda pada tingkat keimanan.
Ya Allah Al Quddus, semoglah kami, keluarga, sahabat dan keluarga nya diberi kemampuan agar kami golongan sabiqun bil khoirot.
Aamiin Ya Robbal'alamin.
Silahkan yang mau lagi membaca materi ibadah, dapat langsung klik label ibadah. Atau dapat klik disini.
No comments:
Post a Comment