sponsor

sponsor

Slider

Slider
teguhpriyanto. Theme images by kelvinjay. Powered by Blogger.

Pengantar

Ini blog bisnis dan pendidikan...
Mohon bantuannya untuk koreksi dan perbaikan serta tambahan materi....
Jangan lupa untuk like blog ini dengan cara klik G+ warna biru...
Mari berkembang dan maju bersama...terima kasih

Technology

Technology

Games

Games

Saturday, March 23, 2024

Hindari yang Makruh dalam Berpuasa

Makruh adalah perbuatan yang bila dilakukan tidak menimbulkan dosa atau batalnya suatu ibadah, namun mengurangi nilai dari ibadah itu sendiri. Jadi, hal-hal yang bersifat makruh sebaiknya dihindari agar suatu ibadah yang kita jalani dapat lebih sempurna.


 Adakah hal-hal yang dianggap makruh dalam berpuasa? 

Dari Sahabat Abu Hurairah, Rasulullah saw bersabda:“Betapa banyak banyak orang yang berpuasa, namun tidak ada yang ia dapatkan kecuali hanya rasa lapar , dan betapa banyak orang yang melakukan ibadah malam harinya tidak mendapatkan apa-apa kecuali hanya begadang” (HR. Ahmad).


Dari berbagai sumber

berikut hal-hal makruh dalam berpuasa yang sebaiknya kita hindari, yakni: 

*1. Berlebih-lebihan dalam berkumur dan beristinsyaq* (memasukkan air ke dalam hidung, lalu menghirupnya dengan sekali nafas sampai ke dalam hidung yang paling ujung) ketika berwudhu’. 

Sabda Nabi Saw kepada Laqith bin Shabrah:  “Bersungguh-sungguhlah dalam berkumur dan dalam meng-hirup air ke hidung, kecuali jika engkau sedang berpuasa.”(HR at Tirmidzi, Abu Dawud, Ahmad dan lainnya)


*2. Tidur sepanjang hari*

  Jika dalam tidur sepanjang hari, seseorang bisa lalai tidak melaksanakan shalat fardhu ataupun membuat puasanya menjadi tidak sempurna, maka jelas tidur tersebut tidak hanya makruh tetapi juga haram karena menyebabkan dosa. 


*3. Mencicipi makanan*

  Ketahuilah hukum mencicipi makanan saat puasa sebelum Anda mempraktekkannya. Sebab dikhawatirkan makanan tersebut justru tertelan dan berpotensi membatalkan puasa. Akan lebih baik bila yang mencicipi makanan tersebut adalah anggota keluarga yang tidak wajib berpuasa.


*3. Mencium*

Dimakruhkan untuk mencium bagi orang yang sedang berpuasa, karena ciuman terkadang dapat membangkitkan nafsu syahwat yang dapat merusak puasanya. 


*5. Wishal* 

Dimakruhkan wishal dalam berpuasa. Pada hakikatnya yang dilarang adalah berpuasa dua hari atau lebih tanpa sedikit pun mengkonsumsi makanan atau minuman sepanjang siang dan malam. Dan jika memakan atau meminum sesuatu walaupun sedikit, maka hal itu tidak disebut sebagai wishal.


*6. Bersiwak*

 Sebagian ulama memakruhkan siwak (gosok gigi) setelah zawal (tergelincirnya matahari atau waktu menjelang Zhuhur). Dan yang shahih, siwak itu disyari’atkan sebelum zawal dan setelahnya pada bulan Ramadhan dan bulan lainnya.


Ya Allah Ya Tuhanku, semoga lah kami, kel, shbt dan kel nya dapat terhindar dari hal² yang makruh saat berpuasa, dan Engkau terima ibadah puasa kami... Aamiin

No comments:

Post a Comment